Wajik adalah makanan olahan yang terbuat dari beras ketan yang ditanak dan dicampur dengan santan dan
gula kelapa. Dalam upacara adat Jawa, misalnya upacara pernikahan, wajik merupakan jenis makanan yang wajib
ada.
Dalam upacara pernikahan wajik disajikan bersama dengan jadah, krasikan, jenang alot, dan tawonan. Kelima
makanan tersebut adalah jenis olahan
yang biasa dibawa pada seserahan oleh calon pengantin
pria kepada calon pengantin wanita. Makanan itu
melambangkan kehidupan yang manis, yang diliputi
dengan kebahagian di masa depan. Kebahagiaan
tersebut dapat terjalin karena ikatan pernikahan yang
harmonis layaknya wajik, jadah, krasikan, jenang alot, dan tawonan yang lengket satu sama lain.